KARTU PLASTIK


Kartu Plastik
B A B I
P E N D A H U L U A N

1.1 Latar Belakang;

Kartu plastik sebenarnya bukan merupakan salah satu bentuk lembaga keuangan dalam pengertian sebagai suatu badan usaha. Perusahaan yang menerbitkan kartu plastic inilah yang dimaksudkan sebagai salah satu lembaga keuangan bukan bank. Meskipun perusahaan kartu plastik termasuk dalam lembaga keuangan bukan bank, penyelenggara atau pemilik dari perusahaan kartu plastik ini bisa saja suatu lembaga keuangan berupa bank. Pengertian kartu plastik sendiri masih sangat luas. Kartu plastic dapat berupa kartu kredit, kartu debit, kartu penarikan uang tunai melalui anjungan tunai mandiri (authomated teller machine-ATM), dan charge card. Perusahaan yang menerbitkan berbagai bentuk kartu plastic ini dapat digolongkan sebagai salah satu bentuk lembaga keuangan bukan bank, karena kartu plastic tersebut pada dasarnya dapat digunakan sebagai alat untuk kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana dari dan kepada masyarakat.

Kartu plastik merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan. Perkembagan penggunaan kartu plastic dalam berbagai bentuknya menunjukkan bahwa alat ini tidak hanya digunakan sebagai alat pembayaran tetapi juga untuk tujuan lain seperti penarikan uang tunai. Berdasarkan pertimbangan dapat dibawa berpergian dengan praktis, dapat digunakan sewaktu-waktu dan kemudahan penggunaan yang lain kartu plastic ini semakin luas digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan

1.2 Rumusan Masalah;

      1.2.1 Apakah pengertian dari kartu pelastik

      1.2.2 Manfaat dari kartu plastik

      1.2.3 Sistem apa yang digunakan oleh kartu plastik

      1.2.4 Jenis apa saja yang tergolong kartu plastik

      1.2.5 Apa saja kegunaan dari kartu plastik

1.3 Tujuan Makalah ini yaitu :

Membahas tentang pengertian dari adanya kartu plastik yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan dan kegunaan apa saja uyang terdapat pada kartu pelastik yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan tersebut dan segala aspek yang menyangkut kegunaan serta ciri ciri dari dari kartu tersebut, semua kegiatan ini ditujukan untuk agar para pembaca mengerti dengan apa kartu plastik dalam cara penggunaan dan manfaat dari kartu tersebut, dan setidaknya para pembaca akan memiliki wawasan yang akan membuat mereka lebih siap dalam dunia pendidikan maupun dalam kegiatan usaha yang akan mereka ambil.

B A B II
P E M B A H A S A N

2.1 Pengertian Kartu Plastik

Kartu plastik merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya para pemegang kartu yang dikeluarkan oleh lembaga keungan yang bersangkutan. Perkembagan penggunaan kartu plastic dalam berbagai bentuknya menunjukkan bahwa alat ini tidak hanya digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam transaksi yang dilakukan tetapi juga untuk suatu tujuan lain seperti penarikan uang tunai para nasabah yang memiliki sejumlah modal yang ditabung disuatu lembaga keungan yang dia percayai, jika suatu saat dia sedang membutuhkan sejumlah uang untuk pembiayaan sutu transaksi, dia bisa langsung menggunakan layanan dari kartu yang dimilikinya sebagai tanda penarikan sejumlah dana yang dimilikinya dengan batasan jumlah yang dimilikinya dilembaga keuangan tersebut. Serta Berdasarkan suatu pertimbangan kartu tersebut juga dapat dibawa berpergian kemana saja dengan praktis tanpa harus membawa sejumlah lembaran kertas atau koin disaku, karna dari itulah lembaga keuangan menerbitkan suatu karu plastik untuk memberi kemudahan bagi para masyarakat khususnya yang memiliki dana dibank dan melampirkan kepemilikan kartu plastik tersebut, selain dari itu kartu plastik juga dapat digunakan sewaktu-waktu disaat dalam keadaan santai maupun dalam keadaan gentingpun dan kemudahan penggunaan yang lain kartu plastic ini semakin luas dan juga bisa digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan di berbagai negara.

Kartu plastic mulai diperkenalkan kepada kartu kredit dan kartu ATM. Citibank dan Bank Duta adalah bank-bank yang termasuk pelopor penggunaan kartu plastic di Indonesia melalui kerja samanya dengan Visa International dan Mastercard International. Perkembangan kartu plastic semakin pesar dengan dibangunnya jaringan perbankan di seluruh Indonesia, dan nama-nama kartu yang lain mulai diperkenalkan seperti Amex Card, BCA Card, Astra Card, Procard, Exim Smart, dan lain-lain sesuai dengan fungsi keunggulannya masing-masing.

2.2. Sepuluh Manfaat Utama Kartu Plastik

1. kemudahan
Kartu kredit dan debit menawarkan kemudahan belanja tanpa perlu membawa uang tunai dan cek, dan juga tidak perlu identifikasi tambahan.

2. Keamanan
Uang tunai yang hilang dapat digunakan oleh siapa saja. Jika Anda kehilangan kartu kredit atau debet, segera laporkan kepada bank penerbit kartu agar kartu Anda terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan kartu Bank yang berbeda mungkin mempunyai kebijakan liabilitas yang berbeda. Konsultasikan kepada petugas bank Anda apakah bank menawarkan pengecualian/pembebasan lialibilitas.

3. Perlindungan darurat
Kartu kredit dapat membantu Anda melalui berbagai macam keadaan darurat yang mungkin dihadapi & Dan dapat berfungsi sebagai alat pelindung yang membantu Anda pada kondisi apapun.

4. Berlaku diseluruh dunia
Beberapa kartu kredit diterima di lebih dari 20 juta lokasi usaha di seluruh dunia. &nbspBandingkan dengan Cek Pribadi! &nbspJika anda butuh dana tunai, Anda bisa ambil di ATM atau bank di seluruh dunia yang menerima kartu debet atau kredit Anda.

5. Memudahkan penyimpanan catatan
Kartu kredit dan debit menyediakan catatan semua transaksi pada bulan tersebut sehingga Anda lebih mudah mengetahui ke mana uang Anda terpakai.

6. Perlindungan konsumen
Apabila Anda membeli barang atau jasa dengan kartu kredit, Anda mempunyai lebih banyak senjata karena penerbit kartu Anda dapat membantu Anda menangani masalah yang dihadapi & Begitu Anda membeli barang dengan uang tunai atau cek,pihak penjual mungkin enggan menanggapi keluhan/komplain Anda. & ek kebijakan bank penerbit kartu sehubungan dengan persengketaan dengan pihak penjual.

7. Manfaat lainnya
Banyak kartu kredit menawarkan rabat, pengembalian dana tunai, sumbangan ke badan amal kepercayaan Anda, atau manfaat istimewa lainnya yang tidak bisa Anda peroleh dengan membayar sekalipun.

8. Keleluasaan/flexibilitas
Anda berada di pusat perbelanjaan dan melihat penawaran khusus yang menarik. &nbspAnda tidak punya uang tunai untuk membayarnya saat itu, tetapi tidak mau kehilangan barang tersebut. &nbspDengan selembar kartu kredit, Anda dapat membeli barang tersebut dan membayarnya kemudian sesuai dengan rencana pengeluaran pribadi Anda.

9. Membuat anggaran lebih mudah
Dengan kartu kredit, Anda dapat membiayai suatu pembelian yang cukup mahal dan melunasinya mengikuti jadwal yang sesuai dengan anggaran Anda.

10. Penting untuk belanja melalui surat, telepon,internet

2.3 Sistem kartu kredit

Sistem Kartu kredit yaitu suatu jenis penyelesaian transaksi yang dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810

2.4. Jenis – Jenis Kartu Plastik

Kartu plastic dapat digunakan sebagai macam transaksi keuangan. Lingkup geografis penggunaan kartu ada yang domestic dan ada juga yang internasional. Kartu dengan lingkup internasional berarti kartu tersebut tidak hanya dapat digunakan dalam batas wilayah satu Negara saja melainkan dapat juga digunakan di berbagai negara. Atas dasar bentuk penggunaannya tersebut, jenis kartu plastic terdiri dari:
a. Kartu kredit
Kartu kredit (credit card) atau merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian barang dan jasa yang pembayaran pelunasannya dapat dilakukan oleh pembeli secara sekaligus atau angsuran pada jangka waktu tertentu setelah kartu digunakan sebagai alat pembayaran. Dengan mempunyai kartu kredit, seseorang dapat melakukan pembelian barang dan jasa pada tempat-tempat khusus yang menjalin kerja sama dengan perusahaan kartu kredit yang bersangkutan tanpa harus menggunakan uang tunai.

Pembayaran pembelian dilakukan dengan cara menggesekkan kartu kredit pada perangkat yang sudah disiapkan oleh penjual barang dan jasa, sehingga transaksi pembelian tersebut tercatat pada alat tersebut dan dapat dilacak. Pembayaran atau angsuran oleh pemilik kartu diberikan secara langsung kepada perusahaan kartu kredit atau melalui pihak lain yang ditunjuk.

b. Carge card
Charge Card sedikit berbeda dengan kartu kredit. Charge Card biasanya tidak memiliki batasan jumlah pembayaran, pemegang carge card dapat berbelanja sebanyak-banyaknya, namum harus langsung melunasi penuh tagihan yang dikirimkan.

Charge card merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian barang dan jasa yang pembayaran pelunasannya harus dilakukan oleh pembeli secara sekaligus pada jangka waktu tertentu setelah kartu digunakan sebagai alat pembayaran.

Pembayaran dilakukan pada akhir bulan yang sama dengan tanggal transaksi atau pada bulan berikutnya dengan disertai biaya tambahan. Penyelenggara kartu ada yang menetapkan biaya tambahan dan ada juga yang tidak, sehingga pelunasan yang dibayarkan oleh pemilik kartu ada yang terdiri dari pokok pinjaman beserta biaya tambahan dan ada pula yang hanya berupa pokok pinjaman saja.

Contoh: Seorang yang bernama Putu (sebagai pemilik kartu) mempunyai charge card dengan nama ‘BCA Card’ yang diperoleh melalui sebuah kantor cabang BCA di Jl. Mataram, Jakarta (sebagai acquirer). Pada tanggal 12 Maret 2010, Putu melakukan pembelian sepatu di toko Matahari, Atrium Plaza Senen (sebagai merchant) seharga Rp 325.000 dengan menggunakan BCA Card. Sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh penerbit (issuer) kartu, jatuh tempo pembayaran adalah pada tanggal 1 bulan berikutnya, sehingga Putu harus melunasi kewajibannya paling lambat pada tanggal 1 Mei 2010. pada tanggal 1 Mei 2010, Putu melakukan pembayaran atas tagihan dari penerbit dari penerbit BCA Card melalui kantor cabang BCA di Jl.Mataram sebesar Rp 325.000. pembayaran tersebut dapat disertai dengan biaya lain yang tergantung pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh penerbit kartu.

c. Kartu debit (Debit card)
Kartu debit (debit card) atau merupakan suatu alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian transaksi pembelian barang dan jasa dengan cara mendebit atau mengurangi saldo rekening simpanan pemilik kartu (card holder) serta pada saat yang sama mengkredit saldo rekening penjual (merchant) sebesar nilai transaksi barang dan jasa. Sistem penggunaan kartu debit ada yang sudah on line dan ada juga yang belum on line.

Sistem yang belum on line berarti bahwa pada saat pemilik kartu menggunakan kartunya untuk berbelanja maka transaksi pendebitan rekening simpanannya tidak secara otomatis pada saat yang bersamaan.

Pendebitan rekening pemilik kartu dan pengkreditan rekening penjual pada bank pengelola kartu hanya akan dilakukan setelah merchant menyerahkan bukti penggunaan kartu (pembayaran dengan kartu debit) pada toko atau tempat usahanya. System ini mengandung risiko bahwa saldo rekening simpanan pemilik kartu tidak cukup untuk menutup transaksi pembelian yang telah dilakukan. Apabila system ini telah on line, maka saat pemilik kartu menggunakan kartunya untuk berbelanja pada saat itu juga merchant dapat melihat saldo rekening simpanan pemilik kartu pada bank pengelola kartu debit tersebut. Dengan cara ini merchant dapat menentukan apakah kartu tersebut masih cukup untuk menutup nilai transaksi yang akan dilakukan ataukah tidak. Pada saat yang bersamaan mesin atau peralatan yang ada pada merchant dapat melakukan pendebitan rekening simpanan pemilik kartu debit dan sekaligus pengkreditan rekening merchant sendiri. Dengan demikian, setiap kali pemilik kartu menggunakan kartu debitnya untuk berbelanja, maka saat yang bersamaan saldo rekening pinjamannya akan berkurang dalam nilai yang sama.

Keuntungan
Keuntungan memiliki kartu ATM atau kartu Debit antara lain :
1. Mudah, karena tidak perlu datang ke Bank untuk melakukan transaksi atau memperoleh informasi

2. Aman, karena tidak perlu membawa uang tunai untuk melakukan transaksi belanja di toko

3. Fleksibel, karena transaksi penarikan tunai / pembelanjaan via ATM / EDC dapat dilakukan dijaringan bank sendiri, jaringan lokal dan jaringan internasional
4. Leluasa, karena dapat bertransaksi setiap saat meskipun hari libur

d. Cash card
Cash card merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan sebagai alat penarikan uang tunai secara manual melalui teller bank atau melalui ATM. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa terdapat dua cara penarikan uang tunai dengan cash card, yaitu:

1) melalui petugas/teller pada kantor cabang bank pengelola
2) melalui ATM yang terdapat pada berbagai tempat Pihak bank atau pengelola kartu biasanya sudah menetapkan batas jumlah penarikan maksimum per hari atau per minggu yang dapat dilakukan dengan menggunakan cash card. Mengingat cara penarikan dengan menggunakan ATM adalah sangat mudah, dapat dilakukan di banyak tempat yang telah disediakan, tanpa konfirmasi atau berhubungan dengan petugas bank, dan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kerusakan pada perangkat ATM, maka batas penarikan ini ditetapkan. Dengan adanya batas tersebut, jumlah penarikan yang dilakukan dengan masing-masing kartu relative lebih dapat dikendalikan. Batas jumlah penarikan ini juga diterapkan untuk mengantisipasi keterbatasan penyediaan uang tunai dalam ATM yang dapat dilakukan oleh pihak bank.

Berbagai jenis kartu plastic yang diuraikan diatas adalah berdasarkan atau kegunaan yang dapat diberikan oleh sebuah kartu plastic. Dalam kenyataannya, pihak pengelola atau penerbit kartu biasanya cenderung memberikan lebih dari satu fungsi pada sebuah kartu yang diterbitkan. Sebagai contoh, sebuah kartu Dinners Club ada yang bisa berfungsi sebagai charge card, sekaligus sebagai debit card. Pengelola kartu tertentu bahkan menambahkan fungsi transaksi perbankan lain pada sebuah kartu plastic yang diterbitkan, antara lain fungsi pentransferan dana antarrekening, informasi saldo rekening. Sebagai contoh, sebuah BCA Card dapat digunakan sebagai cash card dan sekaligus dapat juga digunakan untuk membayar tagihan pulsa telepon.

2.5. Kegunaan Dari Kartu Kredit dan Kartu Debit

Kegunaan dari Kartu Kredit :
1). Sebagai alat ganti pembayaran
Kartu kredit dapat dipergunakan sebagai alat ganti pembayaran, sehingga kita tak perlu membawa banyak uang tunai, yang dapat berisiko hilang atau jatuh di jalan.

2). Sebagai cadangan.
Kartu kredit juga dapat digunakan sebagai cadangan untuk keperluan mendadak, seperti jika tiba-tiba ada keluarga yang sakit dan perlu di rawat di rumah sakit, maka pembayaran uang muka dapat menggunakan kartu kredit, hal ini tak merepotkan dibanding jika kita harus ke ATM dulu atau mencairkan uang di Bank.

3). Membantu melakukan pembayaran atas tagihan rekening rumah tangga.

Pada kartu kredit ada fasilitas one bill, artinya kita bisa meminta kepada Bank penerbit kartu kredit untuk sekaligus membayarkan tagihan atas rekening: listrik, tagihan telkom/hand phone, tagihan PDAM, tagihan internet serta tagihan-tagihan lainnya dengan sepengetahuan intansi yang mengeluarkan tagihan tersebut. Dengan demikian setiap bulan kita tidak disibukkan membayar ke beberapa instansi, namun pembayaran dapat dilakukan sekaligus melalui kartu kredit, yang langsung dilakukan pendebetan setiap bulannya.

Kegunaan dari kartu Debit
Kartu Debit atau kartu ATM berguna sebagai alat bantu untuk melakukan transaksi. Jenis transaksi yang tersedia antara lain :

1. Penarikan tunai
2. Setoran tunai
3. Transfer dana
4. Pembayaran
5. Pembelanjaan

B A B III
P E N U T U P

3.1 Kesimpulan

Dari uraian yang telah kami jelaskan bisa ditarik sebuah kesimpulan yaitu bahwa Kartu pelastik merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan untuk mempermudah para konsumen atau masyarakat dalam kegiatan transaksi keuangan ekonominya, serta dalam keadaan situasi gentingpun masyarakat bisa menggunakannya untuk alat pembayaran serta juga untuk tujuan lain seperti penarikan uang tunai dimanapun dia berada, selain itu berdasarkan pertimbangannya juga dapat dibawa berpergian dengan praktis tanpa harus membawa kantongan uang dengan jumlah yang besar ditangan kita sehingga keamananpun bisa terjaga dan juga dapat digunakan sewaktu waktu dan kemudahan penggunaan yang lain kartu plastik ini semakin luas digunakan untuk berbagai macam transaksi.

0 komentar:

Posting Komentar